Tahun 2014 ini jumlah partai yang menjadi kontestan adalah lima belas, dengan tiga diantaranya merupakan partai lokal di Aceh. Pemilihan legislatif ini tentu saja akan turut menentukan siapa calon presiden Indonesia pada pemilihan presiden tanggal 9 Juli 2014, karena hanya partai atau gabungan partai yang bisa mencalonkan presiden dan wakilnya jika minimal memiliki 20% kursi di DPR atau 25% suara secara nasional (presidential threshold). Dengan syarat pencalonan presiden tersebut maka secara teori maksimal hanya 5 calon presiden yang mungkin diusulkan @20% kursi DPR per partai / koalisi partai, dengan perkiraan tidak meratanya peroleh suara maka diperkirakan calon presiden yang bisa diusung hanyalah 3 saka. Jika satu partai mengumpulkan suara kurang syarat tersebut maka jika ingin punya calon presiden atau setidaknya mencoba ikut dalam gerbong pemerintahan yang akan datang harus berkoalisi dengan partai lain sehingga jumlah suara minimal terpenuhi.
Daftar parta peser Pemilu Legislatif tahun 2014 adalah:
Partai Peserta Pemilu 2014 |
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan (PDIP)
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
7. Partai Demokrat
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Damai Aceh (PDA)
12. Partai Nasional Aceh (PNA)
13. Partai Aceh (PA)
14. Partai Bulan Bintang (PBB)
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Tadinya kita berharap gugatan dari Yusrizal Ihsa Mahendra ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dikabulkan sehingga tidak ada aturan minimal peroleh suara di pemilihan legislatif untuk dapat mendaftarkan calon presiden, sehingga lebih banyak calon presiden yang bisa dipilih. Tetapi dengan ditolaknya gugatan tersebut maka mau-tak-mau sampai dengan saat ini BELUM ada calon presiden yang definitif, tetapi baru sebatas penetapan di masing-masing partai yang akan mereka ajukan jika memperoleh lebih dari 20% kursi DPR atau 25% suara atau diajukan ke partai lain untuk berkoalisi. Bakal calon tersebut yang telah ditetapkan sampai saat ini adalah, yang diurutkan sesuai dengan kronologi waktu pernyataan dari partai-partai bersangkutan, sebagai berikut:
Gerindra - Prabowo Subianto
Golkar - Aburizal Bakrie
Hanura - Wiranto & Harry Tanoesoedibjo
PDIP - Joko Widodo
............
Sedangkan partai-partai lainnya belum ada yang memutuskan siapa calonnya, sedangkan calon-calon presiden yang sering didengung-dengungkan antara lain adalah Akbar Tanjung, Anies Baswedan, Dahlan Iskan, Endriartono Sutarto, Gita Wirjawan, Hatta Rajasa (PAN), Jusuf Kalla, Mahfud MD, Pramono Edhie Wibowo, Rhoma Irama, Suryadharma Ali (PPP), Yusril Ihza Mahendra.
Melihat kejadian pada 2 kali pemilihan presiden terakhir bahwa yang populer dan yang terkesan dizolimi yang mendapatkan simpati dan suara terbanyak dari rakyat maka para bakal calon presiden yang tertinggal dalam kedua hal tersebut harus segera mencari strategi baru untuk memenangkan pemlihan yang hanya kurang dari 4 bulan lagi ...
(Tangsel, 27mar14, 30mar14)