Masing-masing kartu tersebut tentunya punya tingkat pengamanan yang berbeda, juga kebijakan tentang data apa saja yang terekspose secara terbuka dan data lainnya yang terlindungi yang hanya bisa dibaca bila menggunakan kunci (key) tertentu. Data saldo rupiah di dalam chip e-Toll Jasamarga pastinya terlindungi dan hanya bisa dibaca, ditambah / dikurangi jika menggunakan kunci khusus yang hanya dimiliki / diketahui oleh Jasamarga yang telah terpasang pada setiap alat baca / tulis smartcard-nya (alat reader) yang ada di gardu toll dan agen-agen penjual /distribusi yang telah mereka tunjuk. Demikian juga pada e-KTP, tentunya data penduduk (termasuk biometrik sidik jari) yang tersimpan di dalam chip kartu pastinya dilindungi dengan kunci yang hanya dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri RI yang akan dipasang pada alat reader yang diizinkan oleh Kementerian tersebut.
Mencoba tes baca chip e-KTP, SIM DKI dan e-Toll dapat dilakukan dengan reader smartcard atau secara sederhana memanfaatkan fitur NFC (near field communication) pada gadget / smartphone Android seperti Samsung Galaxy Nexus, Galaxy S3, HTC One X, LG Optimus 4X, dll. Aplikasi di playstore yang bisa digunakan antara lain adalah "Taginfo", "NFC TagExplorer", dsb. Karena kita menggunakan perangkat reader umum tanpa kunci (key) maka yang terbaca hanyalah yang terbuka / terekspose secara publik seperti pada gambar berikut ini. Hasil pembacaan berikut menggunakan perangkat Galaxy Nexus, dimana cara membacanya adalah dengan menjalankan aplikasi Android-nya dan kemudian menempelkan / mendekatkan kartu e-KTP / SIM / e-Toll ke bagian belakang dari gadget / smartphone tersebut. Dalam beberapa detik data dapat dibaca seperti gambar berikut.
Pembacaan dengan NFC reader dari: Kiri: kartu e-KTP - Tengah: kartu e-Toll - Kanan: kartu SIM |
(Tangsel 18jan13)