Pembagian samsat untuk lokasi pengurusan pembayaran pajak dan STNK (surat tanda nomer kendaraan) di daerah Tangerang dan Banten seringkali membingungkan, karena ada sejumlah 5 lokasi samsat yaitu: Samsat Ciputat, Ciledug, BSD, Cikokol dan Balaraja.
Berdasarkan pengalaman kami untuk domisili daerah Tangerang Selatan pengurusan stnk diarahkan ke samsat Ciputat yang berlokasi di setelah jembatan layang Pasar Ciputat. Untuk daerah BSD diarahkan ke samsat BSD.
Untuk domisili daerah Kabupaten Tangerang, pengurusan stnk diarahkan ke samsat Balaraja.
Untuk domisili daerah Kota Tangerang, pengurusan stnk diarahkan ke samsat Cikokol atau bisa juga ke samsat Ciledug, lokasinya di dekat perempatan Ciledug ke arah Parungserap.